BELA NEGARA MASYARAKAT MELALUI SOCIAL DISTANCING SAAT PANDEMI COVID-19
Abstract
Pandemi Covid-19 merupakan bencana yang telah terjadi sejak awal tahun 2020. Pandemi Covid-19 merupakan
ancaman yang berbahaya karena untuk menghadapi pandemi diperlukan kedisiplinan serta rasa cinta tanah air dan
bela negara yang tinggi dalam rangka menghadapi kepanikan di tengah masyarakat. Bela negara merupakan suatu
sikap warga negara yang mampu melaksanakan hak dan kewajibannya karena kecintaannya dan kesetiaannya
terhadap negarannya. Pada pandemi Covid-19 ini bela negara juga diperlukan dalam bentuk menjaga diri dengan
mengikuti aturan aturan yang diberikan oleh pemerintah,seperti melakukan social distancing dalam rangka
memutus rantai penyebaran pandemi. Kata kunci: bela negara, social distancing, pandemi covid-19.
Â
Downloads
